Indonesia Corruption Research (ICR) mengeluarkan rilis hasil riset terkait survei persepsi perempuan terhadap korupsi di Indonesia. Survei dilakukan terhadap 1.171 reponden perempuan di 34 propinsi dengan rentang usia 17-45 tahun.Metode survei dilakukan dengan membagikan kuesioner secara daring. Yakni agar didapatkan data secara proporsional sesuai jumlah penduduk perempuan di masing-masing propinsi.Hasilnya, sebanyak 31 persen responden menganggap korupsi telah menjadi budaya bangsa Indonesia."Yang mencengangkan kita bisa menyimpulkan bahwa bagi 31 persen responden perempuan. Mereka berpendapat bahwa permasalahan korupsi di Indonesia itu membudaya bahkan telah mengakar. Sehingga menjadi susah untuk dilepaskan," ujar koordinator ICR Astri Wulandari, Selasa (28/9).Lebih lanjut Astri menjelaskan, sebanyak 46 persen responden atau hampir setengahnya bahkan menilai korupsi sebagai hal biasa atau lumrah."Temuannya adalah 46 persen responden atau hampir setengahnya menjawab setuju. Sehingga kami dapat menyimpulkan bahwa bagi kaum perempuan korupsi ini memang hal yang lumrah dan biasa," terangnya.Menurut Astri, ada beberapa faktor yang menyebabkan hal itu bisa terjadi. Diantaranya, gerakan anti-korupsi belum mengakar kuat di semua lapisan masyarakat.Selain itu, korupsi juga bukan dianggap sebagai sesuatu yang tabu, sehingga masyarakat tidak malu untuk melakukan korupsi seperti suap atau pungli."Sudah tercipta atmosfer atau iklim yang seperti itu sehingga perempuan berani untuk masuk ke dalam dunia seperti itu. Hal itu karena memang bagi mereka di atmosfer kerjanya sudah terbentuk seperti itu," tandasnya. Andri Prasetiyo | Sleman, DIY
Mengejutkan, 46 Persen Perempuan Indonesia Menganggap Korupsi Hal Biasa dan Lumrah
Selasa, 28 September 2021 - 18:50 WIB
Baca Juga :