Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan telah menyalurkan insentif sebesar Rp6,4 triliun dalam periode Januari sampai September 2021. Yakni bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19. Hal itu disampaikan Plt. Kepada BPSDM Kemenkes Kirana Pritasari dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Senin (27/9/2021)."Untuk insentif tenaga kesehatan selama periode Januari hingga September telah diberikan insentif kepada lebih dari 940.00 tenaga kesehatan. Yaitu yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan," ujar Kirana Pritasari."Anggaran yang sudah disalurkan sekitar Rp6,4 triliun sebagai insentif tenaga kesehatan," tambahnya, seperti dikutip dari Antara.Dia juga menjelaskan bahwa selain insentif terdapat pula santunan kematian bagi petugas kesehatan yang gugur dalam penanganan Covid-19. Yakni dengan terdapat total Rp7,4 triliun tersalurkan gabungan dari insentif dan santunan.Penyaluran itu dilakukan bagi nakes yang berada di bawah tanggung jawab Kemenkes dengan fasilitas pelayanan kesehatan daerah. Maka akan dibayarkan oleh pemerintah daerah.Secara total pada 2021 pemerintah telah mengalokasikan bagi insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian sebesar Rp9,078 triliun.Kirana menyampaikan apresiasi atas usaha tenaga kesehatan dan relawan yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di Tanah Air.Menurut data dalam periode Januari-September 2021 terdapat lebih dari 7.000 relawan yang direkrut oleh Kemenkes.Dengan terjadi tren penurunan kasus saat ini, setelah lonjakan pada beberapa bulan sebelumnya. Yakni terdapat sekitar 4.300 relawan yang masih aktif dalam penanganan Covid-19.Jumlah itu adalah relawan yang berada di bawah Kemenkes dan belum termasuk yang direkrut langsung oleh fasilitas pelayanan kesehatan.
Kemenkes Klaim Sudah Salurkan Rp6,4 Triliun untuk Insentif Tenaga Kesehatan
Senin, 27 September 2021 - 18:47 WIB
Baca Juga :