Jadi Tersangka, Azis Syamsuddin Mundur sebagai Wakil Ketua DPR RI

Jadi Tersangka, Azis Syamsuddin Mundur sebagai Wakil Ketua DPR RI (Foto : )

Politikus Partai Golkar Azis Syamsuddin menyerahkan surat pengunduran diri sebagai wakil ketua DPR RI. Yakni setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Hal itu disampaikan Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adies Kadir saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 25 September 2021.“Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa. Saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar. Cq Ketua Umum DPP Partai Golkar,” kata Adies Kadir.Oleh karena itu, ia menyampaikan DPP Partai Golkar dalam waktu dekat akan mengumumkan pengganti Azis Syamsuddin untuk posisi wakil ketua DPR RI.Adies menerangkan sejauh ini belum ada kader yang ditunjuk oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk mengisi posisi itu.Namun, ia memastikan seluruh kader Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI punya kesempatan yang sama.“Semua punya kans. Semua kader berkualitas. Kami punya 85 orang (di Fraksi Partai Golkar DPR RI). Ini merupakan hak prerogatif Ketua Umum Partai Golkar,” kata Adies menjawab pertanyaan wartawan, seperti dikutip dari Antara.KPK Sabtu dini hari tadi menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP). Suap itu diduga sebanyak Rp3,1 miliar.Suap itu diberikan untuk penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah, kata Ketua KPK RI Firli Bahuri.Dalam kesempatan itu, Firli menyesalkan keterlibatan Azis dalam kasus korupsi. Itu karena dia merupakan wakil rakyat dan penyelenggara negara yang seharusnya menjadi teladan masyarakat.