Aparat berhasil menggerebek lokasi tambah timah ilegal di kawasan hutan mangrove milik negara seluas 10 hektar di Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Kerugian negara yang ditimbulkan oleh keberadaan tambang ilegal ini mencapai ratusan milyar rupiah. Polisi menggerebek lokasi tambang timah ilegal seluas 10 hektar di kawasan hutan lindung milik negara di kawasan Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung, Selasa (14/9/2021) siang.Para penambang kontan lari kocar-kacir dan langsung menghilang masuk ke dalam hutan, saat mengetahui petugas tiba di lokasi.Tim gabungan yang terdiri dari pihak kepolisian Polres Bangka Barat, Polsek Muntok, dan Dinas Kehutanan Propinsi Bangka Belitung, berhasil mengamankan alat-alat untuk menambang timah.Selain mengamankan beberapa mesin, selang pipa, dan alat pencuci timah, petugas juga menghancurkan seluruh pondok-pondok penambang dengan memakai kayu dan besi.Alat pertambangan yang berhasil diamankan aparat, kemudian dibawa ke Mapolres Bangka Barat, untuk segera dimusnahkan.[caption id="attachment_493953" align="alignnone" width="900"]
Gila!!! 10 Hektar Hutan Mangrove Milik Negara Dijarah Penambang Timah Ilegal
Rabu, 15 September 2021 - 16:09 WIB
Baca Juga :