Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam ( BBKSDA) Riau, berhasil membongkar praktek pembalakan liar atau illegal logging di dua lokasi berbeda di Kabupaten Pelalawan. Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam ( BBKSDA) Riau, membongkar praktek pembalakan liar atau illegal logging di dua lokasi berbeda, yaitu di Suaka Margasatwa Kerumutan di utara dan di selatan Kabupaten Pelalawan.Praktek pembalakan liar ini terungkap, berawal dari patroli petugas BBKSDA Riau. Saat melintasi hutan suaka margasatwa, petugas menemukan lokasi pembalakan liar.Petugas menemukan pondok-pondok yang digunakan oleh pelaku perambah hutan, seperti alat angkut kayu berupa sepeda yang telah di modifikasi, gergaji mesin dan 4 kubik kayu olahan.[caption id="attachment_493898" align="alignnone" width="900"]
Penggerebekan Ilegal Logging Bocor, Pelaku Kabur ke Dalam Hutan
Rabu, 15 September 2021 - 12:23 WIB
Baca Juga :