Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa tidak ada lagi provinsi yang menerapkan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali. Hal itu disampaikan Airlangga yang juga Ketua KPC-PEN, dalam konferensi pers Evaluasi dan Penerapan PPKM secara daring atau vrtual, Senin (13/9/2021).“Secara provinsi terjadi penurunan. Yaitu dari 2 provinsi menjadi tidak ada yang di level 4. Kemudian level 3 dari 2 provinsi menjadi 16 dan di level 2 menjadi 11 dari 3 provinsi,” ujar Menko Airlangga.Kendati demikian, Menko Airlangga mengatakan, pemberlakukan PPKM Level 4 masih diterapkan di 6 kabupaten/kota. Yakni Banda Aceh, Bangka, Medan, Kota Baru, Palangkaraya dan Palu.“16 kabupaten/kota turun dari level 4 ke 3. Bahkan 1 (kabupaten/kota) turun ke level 2. Tapi tetap dilaksanakan PPKM Level 4 karena menunggu jumlah vaksinasi agar bisa minimal mencapai 20 persen,” kata Menko Airlangga.Kemudian dari segi indeks mobilitas di 23 kabupaten/kota, Menko Airlangga menyampaikan bahwa 15 kabupaten/kota mobilitasnya meningkat. Bahkan delapan di antaranya dengan based line kurang dari 10 persen.Sedangkan delapan kabupaten/kota lainnya mengalami penurunan mobilitas dengan 3 kabupaten /kota di antaranya mengalami penurunan di atas 30 persen. Yakni di Balikpapan, Palu, dan Kutai Kartanegara.“Kalau dari segi testing tracing, 3 provinsi testing-nya kurang dari 50 persen yaitu Aceh, Sulbar, Sulteng. Sedangkan tracing 1 provinsi di atas 10 persen yaitu Sumatera Utara,” ungkap Menko Airlangga. Berikut keterangan selengkapnya: https://www.youtube.com/watch?v=5vN7x2ikLvE
PPKM Kembali Diperpanjang, Menko Airlangga: Tak Ada Lagi Provinsi yang Level 4
Senin, 13 September 2021 - 21:50 WIB
Baca Juga :