Pemerintah secara resmi mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali. PPKM diputuskan untuk kembali diperpanjang sepekan, atau akan berlaku hingga 20 September mendatang.Pengumuman itu disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers yang digelar secara virtual, Senin (13/9/2021).Dalam keteranganya yang disiarkan langsung di kanal Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut mengatakan evaluasi dilakukan setiap pekan."Pemerintah hari ini sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang kapan PPKM Level Jawa Bali ini akan terus diberlakukan. Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa Bali. Dan melakukan evaluasinya tiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi. Agar tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari," ucap Luhut.Ada daerah yang mengalami penurunan level PPKM, salah satunya Bali. Penurunan dilakukan setelah ada evaluasi terhadap kondisi Corona di wilayah tersebut.Dia juga menyebut masih banyak masyarakat yang abai terhadap penerapan protokol Covid-19.uhut mengingatkan masyarakat yang abai terhadap prokes bisa memicu gelombang baru peningkatan kasus Corona."Kalau dilepas tidak dikendalikan bisa ada gelombang berikutnya," ucap Luhut. Berikut keterangan selengkapnya: https://www.youtube.com/watch?v=5vN7x2ikLvE
PPKM di Jawa-Bali Diperpanjang hingga 20 September, Ini Daerah yang Turun Level
Senin, 13 September 2021 - 21:15 WIB
Baca Juga :