Kapal Ikan Ilegal Asal Malaysia Ditangkap KKP saat Berada di Selat Malaka

Kapal Ikan Ilegal Asal Malaysia Ditangkap KKP saat Berada di Selat Malaka (Foto Humas Kementerian KP) (Foto : )

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia yang tengah beroperasi. Yakni di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Adin Nurawaluddin dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (10/9/2021).“Operasi pengawasan oleh KP Hiu 16 menangkap satu kapal ikan asing ilegal. Yakni yang mengoperasikan alat tangkap trawl di Selat Malaka pada Senin (6/9),” kata Adin Nurawaluddin.Ia mengemukakan penangkapan pelaku pencurian ikan di dekat overlapping claim area menunjukkan kesigapan aparat. Dalam hal ini adalah Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP. Yaitu dalam menjaga wilayah-wilayah rawan illegal fishing di perairan Indonesia.Kapal berbendera Malaysia, PK 6911F diawaki oleh enam orang awak kapal yang seluruhnya berkebangsaan Myanmar. Mereka ditangkap pada saat melakukan pencurian ikan di Selat Malaka.Saat ini kapal tersebut di ad hoc ke Stasiun PSDKP Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Lebih lanjut Adin menyampaikan bahwa sempat terjadi aksi pengejaran seketika. Hal itu karena kapal mencoba kabur menuju unresolved maritime boundaries (batas maritim tumpang tindih).“Ini modus yang sering dilakukan. Mereka mencoba lolos dari jerat hukum kita dengan melarikan diri ke overlapping claim area. Padahal melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia,” ungkap Adin, seperti dikutip dari Antara.