Sebanyak 41 jenazah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, yang terbakar, akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna identifikasi. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Metro Jaya memastikan, seluruh korban tewas kebakaran Lapas Tangerang, yang berjumlah 41 orang, akan dibawa dari RSUD Tangerang ke RS Polri Kramat Jati.Kepala Sub Direktorat Kedokteran Kepolisian (Kasubdit Dokpol) Polda Metro Jaya, Kompok Asep Winardi mengatakan, hingga saat ini belum ada jenazah yang dapat diidentifikasi. Ini karena seluruh korban mengalami luka bakar parah sehingga sulit dikenali."Untuk kepentingan hukum, semua jenazah kita bawa ke RS Polri," katanya seperti dilansir tvOne.Untuk keluarga yang merasa anggota keluarganya jadi korban, kata Asep, dapat mendatangi Posko Ante Mortem di Lapas Tangerang guna membantu identifikasi.Dokumen yang dapat dibawa antara lain KTP, ijazah atau rekam medis dari korban.Nantinya, keluarga korban akan ditelusuri sejauh mana hubungannya dengan korban. Jika masuk keluarga inti, akan dapat diambil sampel DNA apabila dibutuhkan
Identifikasi Korban, 41 Jenazah Penghuni Lapas Tangerang Dibawa ke RS Polri
Rabu, 8 September 2021 - 11:23 WIB
Baca Juga :