Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita dalam hotel di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Ternyata pelaku menghabisi korban lantaran tak terima disebut bau badan. Aparat Polres Metro Jakarta Selatan telah meringkus HA, tersangka kasus pembunuhan seorang wanita dalam sebuah kamar hotel di kawasan Cilandak Jakarta Selatan.Pelaku yang diringkus pada Sabtu (4/9/2021) dini hari lalu, baru diperlihatkan kepada wartawan pada Senin (6/9/2021) siang.Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Aziz Andriansyah, HA berkenalan dengan korban LD lewat media sosial. Keduanya kemudia bertemu untuk pertama kali di sebuah hotel di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.Menurut Kapolres, korban meninggal setelah dicekik pelaku yang emosi tak terima disebut bau badan.Selain meringkus HA, polisi juga menyita sejumlah barang milik korban yang ada di tangan pelaku.Polisi akan menjerat HA dengan pasal berlapis tentang pembunuhan dan pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara menanti di pengadilan nanti.Sebelumnya dilaporkan, korban ditemukan tewas dalam kamar mandi sebuah hotel pada Sabtu (4/9/2021) siang dalam keadaan tanpa busana.Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan melihat rekaman kamera pemantau atau CCTV, polisi dapat meringkus pelaku di Bojong Gede, Bogor kurang dari 24 jam. Robin Fredy I Jakarta
Ternyata Motif Pembunuhan Wanita di Hotel Jaksel Lantaran Pelaku Kesal Disebut Bau Badan
Senin, 6 September 2021 - 14:29 WIB
Baca Juga :