Ribuan Burung Kacer Disita Polisi Karena Tidak Miliki Dokumen saat Akan Dijual

Ribuan Burung Kacer Disita Polisi Karena Tidak Miliki Dokumen saat Akan Dijual (Foto antvklik-Ari) (Foto : )

Ditpolair Baharkam Polri di kawasan pelabuhan Lalang Sungai Apit, Provinsi riau, melakukan operasi mengamankan sedikitnya 1.200 ekor burung kacer tanpa dokumen Karantina dari Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan. Burung dilindungi itu rencanya akan dibawa ke Provinsi Lampung. Satu pelaku diringkus polisi, Pelaku yang diamankan seorang pria inisial R. Dia diamankan saat sedang memindahkan satwa ke kapal speedboat.Komandan Kapal Hayabusa, Ipda Febrian Widylestanto, mengatakan, pelaku R ini diamankan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, polisi segera menindaklanjuti. Tim Ditpolair Korpol airud Baharkam Polri, langsung menuju lokasi untuk melakukan penyergapan."R ini kita amankan saat memindahkan 1.200 ekor burung kacer ke Speedboat," jelas Febrian.Febrian melanjutkan, untuk penyerahan barang bukti dan tersangka telah diserahkan kepada Subdit Gakkum Polairud Polda Riau."Untuk tersangka dan barang bukti kami serahkan ke Subdit Gakkum Polairud Polda Riau, untuk diproses dan dilakukan pengembangan," jelas Febrian.Terkait informasi penyerahan barang bukti dan tersangka, dibenarkan Kasubdit Gakkum Polairud Polda Riau, AKBP Wawan. Setelah diserahkan, kata Wawan, pihaknya langsung melakukan penyerahan burung Kacer ke pihak BBKSDA Riau."Penyerahan ribuan burung kacer itu, sebagai langkah penyelamatan. Rencananya burung itu akan dibawa ke Provinsi Lampung," tutup Wawan. Ari Nadem | Pekanbaru, Riau