"Saya sudah berkeluarga dan punya anak satu, kalau malam jualan martabak, setelah jualan, baru muter-muter cari perempuan yang jalan sendirian” kata pelaku Satreskrim Polres Purworejo menangkap seorang pria terkait kejahatan kesusilaan, dengan modus meremas payudara wanita yang ditemukan sendirian di jalanan. Dia melakukan tindakan itu beberapa kali di wilayah purworejo.Pelaku Bernama Andrian Dwi Ratno (23) Warga Dusun Ngentak, Desa Seren, Kecamatan Gebang, Purworejo, Jawa Tengah. Andrian dibekuk sesaat setelah melancarkan aksinya pada senin 30 Agustus 2021 lalu sekitar pukul 21.30 wib.Sebelum diringkus polisi, pelaku sempat membuntuti seorang perempuan yang mengendarai motor sendirian. Korban yang pulang kerja dan dalam kondisi mengantuk mengendarai sepeda motor pelan-pelan.Sesampainya di Jalan Brigjend Katamso, Desa Boro Kulon, Kecamatan Banyuurip, Purworejo, korban dibuntuti pelaku yang mengendarai sepeda motor yamaha vixion warna putih tanpa pelat nomor dan tidak mengenakan helm.[caption id="attachment_491536" align="alignnone" width="550"] Motor yang dipakai pelaku melancarkan aksi cabulnya. (Foto: Eddy Suryana)[/caption]Pelaku yang memakai jaket warna cokelat dan tas selempang tersebut kemudian memepet korban dari sebelah kanan sehingga korban tidak bisa melakukan perlawan. Saat itu, pelaku langsung memegang dan meremas payudara korban sebelah kanan dan langsung tancap gas.Merasa diperlakukan tidak senonoh, korban mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong. Pelaku yang salah jalan akhirnya berhasil diringkus warga sekitar setelah terhenti di jalan buntu dan akhirnya diserahkan ke kantor polsek setempat.Sebelumnya, aksi begal payudara juga pernah terjadi pada awal tahun 2020 lalu dan sempat viral di media sosial. Namun kepada polisi pelaku mengaku baru melakukan aksinya sejak bulan maret 2021, dan mengaku tidak merasa melakukan tindakan asusila itu sebelumnya."Saya sudah berkeluarga dan punya anak satu, kalau malam jualan martabak, setelah jualan, baru muter-muter cari perempuan yang jalan sendirian” tutur pelaku.[caption id="attachment_491537" align="alignnone" width="550"] Pelaku ternyata tukang martabak yang biasa beraksi sepulang berjualan. (Foto: Eddy Suryana)[/caption]Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa jaket, tas selempang, dan satu unit Sepeda motor milik pelaku, pelaku begal payudara ini ditahan di Mapolres Purworejo, dan bakal dijerat pasal 281 dan 289 KUHP, tentang tindak asusila dengan ancaman paling lama 9 Tahun Penjara. Eddy Suryana | Purworejo, Jateng