Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Moda Transportasi Darat

kalideres (Foto : )

Menteri Perhubungan resmi menerapkan aplikasi pedulilindungi sebagai syarat calon penumpang melakukan perjalanan dengan tranportasi umum Hal ini dilakukan untuk memantau mobilitas masyarakat dan mencegah penularan covid-19 di transportasi umum.Dengan menunjukan data di aplikasi pedulilindungi akan mengurangi kontak fisik, aman dan menghindari pemalsuan dokumen.Penerapan ini berlaku di seluruh moda transportasi umum di indonesia, Salah satunya di Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat.Namun untuk saat ini pihak terminal masih sosialisasi dan menunggu arahan kepala dinas perhubungan DKI Jakarta.Untuk Saat ini, pengelola Terminal Kalideres memeriksa kelengkapan syarat perjalan berupa hasil swab tes antigen dan serifikat vaksin bagi penumpang Bus. Nugroho Dendy - Putra Dwi Laksana | Jakarta https://youtu.be/Mz0aCPg5XIk