www.antvklik.com - Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, dipastikan absen di sidang perdana pemeriksaan KPK hari ini Rabu (15/11/2017). Rabu pagi, Setnov terlihat memimpin sidang pembukaan paripurna untuk masa sidang II tahun 2017/2018 di Gedung DPR RI.Sebelumnya Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan, surat ketidakhadiran sudah dikirim oleh pengacara Novanto ke bagian persuratan KPK pagi ini."Pagi ini diterima surat dari pengacara SN. Yang berisi kliennya tidak dapat hadir," ungkap Febri Diansyah.Setya Novanto hari ini dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Pemanggilan Setnov sebagai tersangka itu telah disampaikan KPK pada Senin (13/11/2017). Pemanggilan ini merupakan pemanggilan perdana untuk Setnov, setelah kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP.KPK menetapkan kembali Setya Novanto sebagai tersangka pada Jumat. Sebelumnya, Setnov lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK. Dalam kasus ini, Setnov bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Pimpin Sidang Paripurna, Setya Novanto Absen di Pemeriksaan KPK
Rabu, 15 November 2017 - 11:47 WIB
Baca Juga :