Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan Kementerian Sosial akan memberikan bantuan perlindungan kepada anak yatim maupun piatu, yang orang tuanya wafat akibat terpapar Virus Corona (Covid-19). Risma menyebutkan saat ini ada sebanyak 4.043.622 anak yang masuk program perlindungan anak yatim, piatu, dan yatim piatu, baik yang orang tuanya meninggal karena Covid-19 ataupun tidak."Kami mengusulkan anak-anak itu nanti akan mendapat bantuan sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan) untuk yang belum sekolah sebesar Rp300.000 per bulan, sementara Rp200.000 untuk anak yang sudah sekolah," kata Risma sapaan akrabnya, seusai Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021).Lebih lanjut, Risma menyebutkan rencananya bantuan ini akan diberikan selama 3 atau 4 bulan ke depan di 2021. Program ini adalah satu dari bagian Program Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak (Atensi) yang dicanangkan Kemensos tahun ini dan 2022.[caption id="attachment_489445" align="aligncenter" width="900"]
Mensos Akan Beri Bantuan Rp200-300 Ribu untuk Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19
Rabu, 25 Agustus 2021 - 17:57 WIB
Baca Juga :