Kasus konfirmasi maupun kasus aktif Covid-19 secara nasional menunjukkan tren penurunan. Sementara kasus kematian justru menunjukkan penambahan. Penerapan PPKM sejak awal Juli lalu dinilai berhasil menurunkan kasus harian dan juga kasus aktif.Akan tetapi, kasus kematian cenderung stabil mengalami penambahan hingga di atas 1.000 kasus per harinya.Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito memberikan penjelasan.Menurutnya, untuk menekan angka kematian pemerintah terus berupaya meningkatkan 3T yakni tracing, testing dan treatment.Upaya ini untuk menemukan kasus positif sebanyak-banyaknya. Sehingga, bisa segera diberikan penanganan lebih lanjut agar tak berakibat fatal."Terlepas dari penyebab keterlambatan pencatatan dan pelaporan, pemerintah terus memasifkan upaya 3T. Yakni dengan harapan dapat menjaring lebih banyak kasus secara dini. Serta menyediakan pelayanan kesehatan yang tanggap dan cepat," jelasnya dalam keterangan pers virtual, Selasa (24/8).Wiku menambahkan, upaya peningkatan 3T ini diharapkan dapat menurunkan peluang penambahan kasus. Sehingga, hal tersebut berdampak pada menurunnya kasus kematian."Hal ini secara paralel dapat menurunkan peluang penambahan kasus, meningkatkan angka kesembuhan yang berimbas pada penurunan angka kematian," tambahnya.Selain itu, Wiku juga menjelaskan faktor lain yang menyebabkan tingginya kasus kematian, yaitu karena adanya keterlambatan pelaporan kasus. Sehingga, banyak kasus yang tertumpuk dan baru dilaporkan.Hal tersebut juga yang saat ini masih terus diperbaiki pemerintah agar ada kesamaan pelaporan data kematian dari pemerintah daerah dan juga pusat.Maka dari itu, data akan disajikan akan menjadi sesuai dengan kenyataan di lapangan."Saat ini pemerintah terus mendorong pencapaian interoperabilitas data nasional. Sehingga sinkronisasi terus dilakukan dan adanya delay data, baik angka kasus kematian dan kesembuhan terus diperbaiki," pungkasnya.
Pemerintah Terus Tingkatkan 3T untuk Tekan Kasus Kematian akibat Covid-19
Selasa, 24 Agustus 2021 - 21:47 WIB
Baca Juga :