Presiden Jokowi secara resmi menyatakan bahwa PPKM Level 1,2,3,4 Jawa-Bali diperpanjang hingga Senin, 30 Agustus mendatang. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi terkait perkembangan terkini PPKM, yang disiarkan langsung di kanal Youtube BPMI Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021). Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM baik level 1,2,3 mapun 4.Menurut Presiden Jokowi perpanjangan masa berlaku PPKM perlu terus ditempuh demi untuk terus menekan angka penyebaran Covid-19."Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya. Dari level 4 ke level 3 untuk pulau Jawa dan Bali wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, ujar Presiden"https://youtu.be/sNIEddXSpNsSeperti diberitakan sebelumnya, Menko Bidang Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengaku kerap mendapat pertanyaan. Yakni apakah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM akan terus berlanjut.Pertanyaan tersebut terlontar dari masyarakat yang merasakan tekanan hebat pada kondisi ekonominya imbas penerapan pembatasan tersebut."Saya banyak memperoleh pertanyaan, apakah PPKM akan dilanjutkan apa dihentikan?. Saya ingin menjelaskan bahwa karena Covid-19 ini masih menjadi pandemi. PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," tegas Luhut.Hal itu disampaikan Luhut saat menggelear jumpa pers secara virtual dan disiarkan secara langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).Luhut pun kemudian menjawab pertanyaan selanjutnya, yang menyebutkan sampai kapan PPKM ini akan diberlakukan."Jika situasi Covid-19 terus membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah. Di mana level 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi kehidupan normal," jelas Luhut.Untuk itu, ia menegaskan bahwa PPKM akan tetap dilakukan selama masih dibutuhkan. Agar kebijakan PPKM yang dilakukan tepat sasaran sesuai dengan kondoso nyata di masing-masing lokasi. Maka evaluasi penerapan PPKM akan dilakuan setiap pekan.Adapun keputusan apakah diperpanjang atau diturunkan level PPKM-nya, lanjut Luhut, akan sangat bergantung pada hasil evaluasi mingguan tersebut."Oleh karena itu evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan evaluasi dapat kita respon dengan cepat," tandas dia.
Covid-19 Masih Ada, Presiden Jokowi Kembali Perpanjang PPKM hingga 30 Agustus
Senin, 23 Agustus 2021 - 19:05 WIB
Baca Juga :