Dua mayat ibu dan anak ini ditemukan di bagasi Alphard pada Rabu (18/8/2021). Mereka diduga merupakan korban pembunuhan. Sampai saat ini pihak kepolisian dari Resort Subang masih bekerja untuk mengungkap kasus ini. Sudah 17 saksi diperiksa, dan polisi mengeklaim sudah menemukan titik terang."Jadi kita masih melakukan analisa lah, masih memperdalam, insya Allah sudah ada titik terangnya, jadi kami mohon waktu, bisa untuk dapat mengungkap pelaku pembunuhan ini," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.Diketahui, pada saat kejadian, suami Tuti yang bernama Yosep (55) alias Y sebelumnya kepada polisi mengaku sedang berada di luar kota Subang. Yakni untuk keperluan pekerjaan sebagaai wiraswasta.Namun, fakta lain terungkap. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, Yosep pada saat itu sedang berada di rumah istri mudanya.Sayangnya, Erdi tak menyebut di mana lokasi rumah istri muda Yosep."Menurut keterangan saudara Y (suami korban) bahwa pada malam hari saudara Y berada di istri mudanya," kata Erdi melalui keterangannya, Jumat (20/8/2021).Pada Rabu pagi, Y pulang ke rumahnya di Cagak itu. Ketika pulang, dia heran karena kondisi rumah sudah berantakan.Menurut keterangan Yosep, sambung Erdi, di bak kamar mandi terlihat pakaian yang disertai pakaian dan darah sudah berceceran.Yosep kemudian melapor ke polisi. Sepulang dari melapor, Yosep mendapati istri dan anaknya sudah meninggal dunia di dalam bagasi mobil."Di dalam bak terdapat baju pakaian dan sampah disertai darah berceceran. Karena melihat hal tersebut, karena panik lalu melapor ke Polsek Jalan Cagak. Selanjutnya sepulang laporan dari Polsek melihat mayat sudah berada di dalam mobil," tutur Erdi.Kasus pembunuhan ini menarik perhatian publik karena korban pembunuhan ditemukan di bahasi mobil mewah.Adakah motif asmara atau bahkan terkait rebutan harta di balik kasus keji ini?Mampukah polisi mengungkap misteri kematian ibu dan anak itu?
Polisi Menemukan Titik Terang untuk Mengungkap Misteri Mayat di Bagasi Alphard
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 10:53 WIB
Baca Juga :