Wakil Presiden Facebook untuk Kebijakan Konten Monika Bickert menyebut larangan itu sudah ada sebelum dia bergabung dengan perusahaan itu pada 2012.
Sedangkan pihak YouTube mengatakan bahwa mereka melarang Taliban karena sanksi AS, tetapi Twitter mengizinkan kelompok itu di platformnya.
Taliban sendiri semakin mahir menggunakan berbagai platform media sosial dan layanan pesan seperti WhatsApp dan Telegram untuk berkomunikasi dengan warga Afghanistan dan komunitas internasional. ABC Indonesia
Baca Juga :