Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) kepada PT Biotis Pharmaceutical Indonesia terkait pembuatan vaksin Merah Putih. Pemberian sertifikat ini setelah BPOM mengawal semua tahapan pengembangan vaksin Merah Putih yang dilakukan Universitas Airlangga.Pemberian kepada Biotis dilakukan karena institusi ini dianggap berhasil melakukan pengembagan Vaksin Merah Putih buatan Universitas Airlangga dengan platform inactivated virusSebelumnnya BPOM melakukan pengawalan vaksin merah putih mulai dari design fasilitas, inspeksi, gap assesment, asistensi, konsultasi, hingga perbaikan pengembangan vaksin Merah Putih."Itu tahapan-tahapan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan CPOB. Jadi ini bukan sesuatu yang mudah," kata Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Badan POM RI, Rabu (18/8/2021).Penny menyebut, pemberian CPOB ke PT Biotis ini khusus untuk fill and finish vaksin Merah Putih. BPOM berjanji akan terus mendampingi PT Biotis dalam mengembangkan vaksin Merah Putih.Dari beberapa kandidat vaksin dalam negeri yang ada saat ini, vaksin merah putih dari universitas Airlangga dengan platform inativated virus adalah vaksin yang progresnya terdepan dan telah melewati tahapan uji pra klinis. Uji pra klinik pertama pada hewan transgenic dan uji kedua pada hewan Makaka.Penny berharap bila uji klinik Vaksin Merah Putih berjalan dengan baik sesuai standar internasional, vaksin merah putih dari Universitas Airlangga dapat segera digunakan pada manusia pada semester 1 tahun 2022.
BPOM Berikan Sertifikat CPOB Vaksin Merah Putih ke PT Biotis
Rabu, 18 Agustus 2021 - 15:40 WIB
Baca Juga :