Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menangkap empat orang diduga anggota sindikat perdagangan pelajar. Mereka ditangkap terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak perempuan di bawah umur, dan keempatnya masih dalam pemeriksaan."Dalam kasus ini ada empat orang yang diamankan. Tiga di Indramayu dan satu di Paniai, Papua," kata Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif di Indramayu, kepada antvklik.com, Senin (16/8/2021).Ia mengatakan keempat orang yang diamankan masih dimintai keterangan, bagaimana peran mereka dalam kasus TPPO tersebut.Menurutnya keempatnya belum ditetapkan sebagai tersangka, karena mereka baru diamankan setelah empat korbannya pulang ke Indramayu."Sedang kita perdalam, karena mereka baru saja diamankan," tuturnya.Lukman mengatakan masih memburu orang yang terlibat dalam kasus TPPO terhadap empat anak perempuan masih di bawah umur. Hal ini karena kasus menjadi atensi dari pemimpin daerah.[caption id="attachment_487352" align="aligncenter" width="900"]
Empat Anggota Sindikat Perdagangan Pelajar Diringkus Jajaran Polres Indramayu
Senin, 16 Agustus 2021 - 19:50 WIB
Baca Juga :