Afghanistan Dikuasai Taliban, Sejumlah Negara Tutup Kedubes, KBRI Kabul Tetap Buka

Foto_Wisma Duta KBRI Kabul 476 (Foto : )

Setelah Afghanistan kembali dikuasai Taliban, sejumlah negara menutup kedutaannya. Namun Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kabul tetap beroperasi. Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan, KBRI Kabul tetap beroperasi.“Misi diplomatik Indonesia di Kabul masih beroperasi,” kata Judha seperti dilansir Antara, Senin (16/8/2021).Menurutnya,  misi diplomatik Indonesia akan dioperasikan oleh staf esensial, terdiri dari diplomat maupun keamanan.Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kabul telah menggelar pertemuan virtual dengan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Afghanistan untuk memantau situasi dan persiapan evakuasi.“Keselamatan dan kesehatan WNI, termasuk staf KBRI, menjadi prioritas utama,” kata Judha.Disebutkan, ada 15 WNI yang telah melaporkan keberadaannya di Afghanistan. Angka tersebut belum termasuk staf di KBRI Kabul.Mereka yang tinggal di Afghanistan, antara lain bekerja sebagai ekspatriat, tugas di lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan menikah dengan warga setempat.Sejumlah negara telah menutup sementara kedutaan mereka, antara lain  Denmark, Norwegia, Kanada, dan Jerman.  Berbagai negara juga sibuk mengevakuasi warganya.Setelah Taliban memasuki Kabul pada Minggu (15/8/2021), Presiden Afghanistan Ashraf Ghani dilaporkan telah kabur meninggalkan Afghanistan.Berkuasanya kembali Taliban terjadi setelah pasukan Amerika Serikat hengkang dari negara itu.

Sejarah KBRI Kabul

Seperti dilansir laman Kemlu RI, perwakilan diplomatik RI di Kabul sudah berdiri sejak 20 September 1949.Namun pada September 1953 Perwakilan RI di Kabul ditutup. Tugas perangkapan dilakukan dari KBRI di New Delhi, India.Pada Februari 1956 perwakilan diplomatik RI kembali dibuka di Kabul. Empat tahun kemudian status perwakilan ditingkatkan menjadi Kedutaan Besar.Pada Agustus 1980, Indonesia menarik Duta Besarnya dari Kabul sebagai bentuk protes RI atas invasi Uni Soviet ke Afghanistan.Kekosongan Duta Besar berlangsung selama 8 tahun dan baru diisi kembali pada tahun 1988.Setelah Taliban berkuasa pada bulan Oktober 1996, Indonesia kembali menutup KBRI di Kabul sehubungan dengan situasi politik yang membahayakan keamanan.Fungsi dan Kantor KBRI dipindahkan ke New Delhi selama kurang lebih 3 tahun, sampai akhirnya KBRI di Kabul kembali ditutup dan kepentingan Indonesia di Afghanistan dirangkap oleh KBRI di Islamabad, Pakistan.Pada awal tahun 2004, Indonesia kembali mengaktifkan KBRI di Kabul yang dipimpin oleh seorang Kuasa Usaha Ad-Interim (KUAI) secara berganti-ganti hingga pada tahun 2006 KBRI Kabul dipimpin oleh seorang Duta Besar hingga saat ini (2016). Antara