Polres Indramayu Selamatkan Empat Gadis Remaja Korban Trafficking

Polres Indramayu Selamatkan Empat Gadis Remaja Korban Trafficking (Foto antvklik-Opih) (Foto : )

Jajaran Polres Indramayu menjemput empat gadis remaja yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking di Papua. Mereka tiba dengan selamat di Mapolres Indramayu, Minggu (15/8/2021). Berdasarkan pantauan antvklik.com kedatangan keempat remaja itu disambut tangis haru keluarga masing-masing.Pihak keluarga langsung berhamburan memeluk anak mereka sesaat setelah anak-anak itu turun dari mobil polisi yang menjemput mereka.Dari keempat korban itu, dua di antaranya berasal dari Kabupaten Indramayu. Selain itu, satu anak berasal dari Kabupaten Cirebon dan satu anak lainnya berasal dari Kabupaten Majalengka. Mereka berusia di bawah 16 tahun.[caption id="attachment_487093" align="aligncenter" width="900"] Saat Dipertemukan dengan orang tua (Foto antvklik-Opih)[/caption]Sesaat setelah melepaskan rasa rindu, keempat remaja itu melakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter di Mapolres Indramayu. Selanjutnya, mereka dimintai keterangan oleh petugas untuk kepentingan penyelidikan kasus itu lebih lanjut.Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara, mengatakan, keberhasilan pemulangan keempat korban itu terlaksana berkat kerja sama dengan Polda Papua, terutama Polres Paniai.‘’Alhamdulillah, hari ini keempat korban TPPO dapat berhasil tiba di Indramayu dalam keadaan sehat. Kami ucapkan terima kasih kepada Polda Papua terutama Polres Paniai,’’ kata Lutfhi.Lutfhi menyatakan, keempat remaja dibawah umur itu dipekerjakan sebagai pemandu lagu di salah satu tempat hiburan di wilayah hukum Polres Paniai, Papua. Mereka di sana bekerja dua sampai tiga bulan lamanya.‘’Dari info sementara, modusnya (dalam kasus itu) mereka dibujuk memperoleh pekerjaan dengan janji gaji Rp 15 juta per bulan,’’ kata Lutfhi.[caption id="attachment_487094" align="aligncenter" width="900"] Tangis haru orang tua saat bertemu anaknya yang sempat menghilang (Foto antvklik-Opih)[/caption]Lutfhi mengungkapkan, belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Pihaknya sedang mendalami kasus itu dan melakukan pemeriksaan untuk mencari jaringan yang ada di Kabupaten Indramayu.‘’Kami masih melakukan pendalaman dan akan melakukan penangkapan sesegera mungkin,’’ tegas Lutfhi.[caption id="attachment_487095" align="aligncenter" width="900"]