Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menggeledah dan menangkap terduga teroris di Kelurahan Sukarame, Bandar Lampung, Lampung, hari ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga di sekitar lokasi penangkapan, peristiwa penggeledahan dan penangkapan terduga teroris oleh Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dilakukan pada Sabtu (14/8/2021) pagi."Dari penggeledahan itu, petugas membawa sejumlah barang yakni berupa laptop dan kartu SIM," ujar Ketua RT setempat, Weldan.Namun, lanjutnya, petugas kembali ke TKP untuk membawa sejumlah barang bukti, berkaitan dengan penangkapan terhadap terduga teroris tersebut.Weldan menjelaskan terkait rumah yang ditinggali terduga teroris, merupakan rumah sepasang suami istri yang sudah lama ditempati."Yang dibawa Tim Densus 88 untuk dilakukan pemeriksaan adiknya pemilik rumah," katanya.Pemeriksaan sekitar habis Dzuhur sekitar pukul 13.00 WIB dan berlangsung sekitar setengah jam. "Saya hanya menyaksikan menggeledah lemari di dalamnya, dia hanya tinggal satu rumah bersama kakaknya," jelasnya, seperti dikutip dari rri.co.id.Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan di Sukarame, Bandar Lampung. Namun dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait identitas terduga teroris.Diketahui, dalam penangkapan itu, enam petugas bersama Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa menuju rumah yang ditinggali terduga teroris tersebut.
Lagi, Densus 88 Bekuk Seorang Terduga Teroris di Lampung
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 20:10 WIB
Baca Juga :