Polres Metro Jakarta Utara masih melakukan penyelidikan terkait laporan seorang wanita yang mendapat tekanan dari pihak penagih Pinjaman Online (Pinjol). Pihak penagih mengancam akan menyebarkan foto bugil korban, jika tak segera melunasi utangnya. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arief Darmawan mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi tersangka kasus itu.“Identitas tersangka sudah diketahui tinggal dicari dan ditangkap,” katanya di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (13/8/2021).Ia mengatakan, penyelidikan kasus ini masih berlangsung dan pihak Reskrimsus Polres Metro Jakarta Utara terus memanggil saksi-saksi untuk diperiksa.Guruh berjanji akan mengungkap kasus ancaman penagih Pinjaman Online (Pinjol) yang akan menyebarkan foto bugil korban jika tak melunasi utangnya.“Dalam waktu dekat kita akan segera ungkap kasusnya,” ujarnya, seperti dikutip dari viva.co.id.Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga di Cilincing, Jakarta Utara, mengaku resah tak bisa tidur setelah mendapat pesan singkat yang berisi ancaman penyebaran foto bugil dirinya ke media sosial.Dalam pesan yang diterima korban, juga terlampir foto bugil yang disandingkan dengan nomor ponsel miliknya yang dikirimkan oleh seorang penagih utang.Korban mengaku dirinya pernah meminjam uang sebesar Rp6 juta dari aplikasi pinjaman online itu dengan tenor selama tujuh hari. Namun karena pembayaran sudah memasuki masa jatuh tempo dan telat selama lima hari, korban kemudian diteror pihak pinjol. Korban kemudian mengadu ke kepolisian dan melaporkan kasus ini.
Polres Jakarta Utara Kantongi Nama Penagih Pinjaman Online yang Ancam Sebar Foto Bugil
Jumat, 13 Agustus 2021 - 22:58 WIB
Baca Juga :