Aparat mengimbau masyarakat yang mendiami sekitar kawasan tersebut agar tidak memasuki area pertambangan, apalagi mengolah emas menggunakan bahan kimia berbahaya seperti mercuri dan sianida. Aparat Kepolisian Sektor Waeapo kembali menggelar razia di area tambang emas Gunung Botak, Kawasan Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku, Kamis (12/8/2021).[caption id="attachment_486427" align="alignnone" width="400"] (Foto: Christ Belseran)[/caption]Dalam razia kali ini, tim yang dipimpin oleh Kapolsek Waeapo, Ipda Zainal juga melibatkan masyarakat yang terdiri dari tokoh adat, pemilik lahan, dan para pemuda setempat."Tadi dari Polsek Waepao kembali melakukan penyisiran di Gunung Botak dengan melibatkan masyarakat adat di sana," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat.Patroli yang dimulai sejak pukul 10.00 hingga pukul 13.00 WIT ini, "kata Rum" tidak menemukan adanya aktivitas Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI).[caption id="attachment_486428" align="alignnone" width="400"] (Foto: Christ Belseran)[/caption]"Tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan emas ilegal, namun masih ditemukan puing-puing bekas kegiatan penambangan emas yang telah dirusak dan dibakar oleh petugas Polsek Waeapo dalam penyisiran pada hari Kamis (5/8/2021)," katanya.Pihaknya, lanjut juru bicara Polda Maluku ini telah memberikan himbauan kepada masyarakat yang mendiami sekitar kawasan tersebut agar tidak memasuki area pertambangan, apalagi mengolah emas menggunakan bahan kimia berbahaya seperti mercuri dan sianida."Personil juga langsung memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memasuki area tambang dan melakukan aktivitas penambangan ilegal," katanya.[caption id="attachment_486429" align="alignnone" width="400"]