Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan tidak menerapkan sistem ganjil-genap kendaraan di wilayahnya, seperti yang dilakukan beberapa daerah lain, untuk menekan mobilitas masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Bogor Ade Yasin usai pencanangan vaksinasi remaja di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/8/2021)."Kami tetap berpedoman pada aturan pemerintah. Masih penyekatan di tempat-tempat ramai seperti jalur Puncak," ungkapnya.Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa hingga kini pihaknya masih dalam koridor ketentuan dari pemerintah pusat dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)."Kami mengikuti arahan pemerintah, belum ada pergerakan di luar instruksi pemerintah, karena memang kami ingin menyukseskan PPKM ini sehingga tingkat ketertularannya (COVID-19) terkendali," katanya.Ia menerangkan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor membagi fokus pengawasan PPKM pada tiga ring yakni perkotaan, tempat wisata dan jalur-jalur perbatasan.Khusus pengawasan perbatasan dilakukan di delapan titik yaitu Jasinga perbatasan dengan Lebak. Di Parungpanjang perbatasan dengan Tangerang.Kemudian, di Parung perbatasan dengan Depok, di Gunungputri perbatasan dengan Bekasi, di Cileungsi perbatasan dengan Bekasi, di Cibinong perbatasan dengan Depok, di Cigombong perbatasan dengan Sukabumi, serta di Simpang Gadog dari arah Jakarta.Kemudian, pengawasan perkotaan dilakukan dengan menutup sejumlah ruas jalan utama di sekitaran Cibinong dan Sentul yakni Jalan Cikempong-Stadion Pakansari dan Simpang Sentul-Stadion Pakansari. Kedua jalan tersebut ditutup mulai pukul 20.00 WIB - 04.00 WIB.Bupati Bogor menyebutkan, pengawasan tempat pariwisata dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 hingga tingkat desa, untuk memastikan semua tempat wisata di pelosok desa tutup.
Bupati Bogor Tak Terapkan Sistem Ganjil-Genap Kendaraan untuk Tekan Mobilitas Masyarakat
Kamis, 12 Agustus 2021 - 20:57 WIB
Baca Juga :