Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori mengajak pemerintah daerah agar berkomitmen. Yakni dalam mengelola pengaduan masyarakat dengan baik. Pemerintah daerah diharapkan tidak memaknai pengaduan masyarakat sebagai beban kerja maupun tanggung jawab kinerja.Namun, pengaduan itu merupakan harapan masyarakat terhadap pemerintah sebagai pelayan publik.“Mari bersama-sama kita berkomitmen untuk merespons dan menyelesaikan dengan sebaik mungkin setiap pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat,” ujar Hudori.Hal itu disampaikan saat memberi sambutan pada acara Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan SP4N-LAPOR! Tengah Tahun 2021. Yakni untuk Pemerintah Daerah Wilayah Tengah dan Timur secara virtual, Kamis (12/8/2021). Dia menjelaskan, sebagai koordinator pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, Kemendagri melaksanakan sejumlah peran.Di antara peran itu misalnya melakukan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap pengelolaan pengaduan pelayanan publik oleh daerah.Selain itu, Kemendagri juga mendorong penguatan kelembagaan pengelola pengaduan pelayanan publik di daerah.Secara berkala, lanjut Hudori, Kemendagri melakukan pemantauan data pengelolaan pengaduan di lingkungan pemerintah daerah. Hudori mengatakan, berdasarkan monitoring dan evaluasi serta komunikasi yang dibangun daerah, Kemendagri masih menemukan sejumlah kendala dan permasalahan. Terutama dalam memberikan pelayanan pengaduan.Kendala dan permasalahan ini tidak bisa diselesaikan secara parsial tetapi didukung oleh semua pihak.“Pemerintah pusat membutuhkan dukungan dari pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat. Juga kerja bersama seluruh pemerintah, kabupaten dan kota,” ujar Hudori.
Sekjen Kemendagri Ajak Daerah Berkomitmen Kelola Pengaduan Masyarakat dengan Baik
Kamis, 12 Agustus 2021 - 18:49 WIB
Baca Juga :