Penabuh drum band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, menempuh perjalanan darat dari Bali ke Jakarta, untuk memenuhi panggilan keduanya sebagai tersangka pada Kamis (12/8/2021). Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2021)."Menggunakan kendaraan darat," ucap Yusri.Yusri mengatakan, I Gede Ari Astina alias Jerinx bertolak sejak pagi hari tadi dari pulau Dewata. Polisi pun mengungkap alasan Jerinx tidak naik pesawat, tapi malah memilih menempuh jalur darat ke Ibu Kota Jakarta.Dijelaskan dia, hal tersebut karena ada kendala persyaratan untuk vaksin covid-19 apabila mau bepergian dengan pesawat. Jerinx sendiri belum divaksin covid-19."Karena dia merasa bahwa sampai saat ini belum divaksin karena ada kendala kesehatan. Sedangkan persyaratan untuk naik pesawat adalah orang yang sudah di vaksin," kata Yusri, seperti dikutip dari viva.co.id.Sebelumnya diberitakan, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan melakukan perbuatan pidana disertai ancaman kekerasan dan/atau pengancaman melalui media elektronik.Hal itu sebagaimana diatur Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.Kasus tersebut bermula saat Adam berkomentar dalam beberapa unggahan Jerinx. Ia menanyakan data mengenai endorsement covid-19 yang dituduhkan Jerinx ke beberapa artis. Beberapa hari kemudian, Jerinx menghubungi Adam dan menuduhnya sebagai orang yang menyebabkan akun Instagram-nya hilang.Pada saat berbincang melalui telepon, Adam merasa Jerinx telah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Adam juga mengaku punya bukti rekaman percakapannya dengan Jerinx.
Ini Kata Polisi Soal Jerinx Tempuh Perjalanan Darat dari Bali ke Polda Metro Jaya
Kamis, 12 Agustus 2021 - 18:01 WIB
Baca Juga :