Kementerian Kominfo memastikan penyelenggaraan Analog Switch Off atau mematikan TV analog akan dimulai tahun depan. Tahapan pertamanya akan dimulai pada akhir April 2022 mendatang. Hal ini menyusul keputusan Kominfo yang memundurkan jadwal tahap I migrasi tv analog ke digital pada 17 Agustus 2021 mendatang.Menteri Kominfo, Johnny Plate mengatakan situasi pandemi membuat ASO harus diundur dan dilakukan tiga tahap dari yang tadinya lima tahap."Tadinya tahap I akan dilakukan pada 17 Agustus bulan ini. Namun demikian karena situasi pandemi, maka analog Switch Off itu akan dilakukan dalam 3 tahap, dari 5 tahap menjadi 3 tahap. Dimulai dari 31 April 2022, akhir Agustus dan awal November 2022," jelas Johnny usai Konferensi Pers Pelantikan Dirjen IKP, Rabu (11/8/2021).Untuk payung hukum pemunduran tahapan ASO itu akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini. Johnny memastikan dikeluarkan sebelum tanggal 17 Agustus 2021 mendatang.Johnny mengatakan pihaknya melakukan review kembali rencana pelaksanaan ASO. Ini karena adanya perkembangan pandemi di Indonesia dengan peningkatan dan keluarnya kebijakan PPKM.Sementara itu, berdasarkan UU Cipta Kerja, serta peraturan di bawahnya ASO harusnya dilakukan paling lambat 2 November 2022 mendatang.Sebelum ada perubahan penyelenggaraan ASO akan dilakukan secara bertahap yakni dalam lima tahap.Tahap pertama tadinya akan dilakukan pada 17 Agustus 2021. Dalam tahap pertama ini akan ada enam provinsi yang melakukan migrasi ke siaran digital.Berikut daftar enam provinsi yang berada dalam tahapan I:- Aceh - 1 (Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh)- Kepulauan Riau - 1 (Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang)- Banten - 1 (Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang)- Kalimantan Timur - 1 (Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang)- Kalimantan Utara - 1 (Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan)- Kalimantan Utara - 3 (Kabupaten Nunukan)Untuk tahap I dilakukan pada 31 Desember 2021, dilanjutkan dengan tahap III pada 31 Maret 2021.Selanjutnya 17 Agustus 2022 untuk tahap IV dan atahap V pada 2 November 2022.Sementara itu, sejalan dengan keputusan Kominfo tentang penghentian sistem penyiaran televisi analog (Analog Switch Off) dan peralihan sistem penyiaran ke digital, ANTV sebagai salah satu televisi nasional juga telah melakukan peralihan secara bertahap di 30 wilayah di Indonesia sejak Januari 2013.Mulai 1 Agustus 2021, ANTV di beberapa wilayah Indonesia salah satunya yaitu wilayah Kalimantan Utara meliputi Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan akan mulai bersiaran secara simulcast (secara analog dan digital).“Peralihan sistem analog ke sistem digital ini kami lakukan secara bertahap di semua wilayah di Indonesia merujuk dari penetapan yang dikeluarkan oleh Kominfo. Dengan adanya migrasi ini kami harap pemirsa di rumah dapat menikmati tayangan yang lebih bersih, lebih jernih dan lebih canggih. Pemirsa ANTV yang belum menggunakan televisi digital tidak perlu khawatir harus membeli televisi baru, dengan menambahkan Set Top Box yang dihubungkan ke televisi yang ada sudah dapat kembali menikmati program-program kesayangan pemirsa semua dengan harga jauh lebih terjangkau," jelas Ahmad Zulfikar, Presiden Direktur ANTV.
Jadwal Mematikan TV Analog dan Beralih ke TV Digital Dipastikan Akhir April 2022
Rabu, 11 Agustus 2021 - 22:54 WIB
Baca Juga :