Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan tersangka kasus kebakaran bangunan bengkel berlantai tiga di Kelurahan Cibodas Sari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten. Tersangka diketahui berinisial MA, kekasih dari korban atas nama Lion. Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan bahwa dalam hasil pemeriksaan, MA mengakui perbuatannya melemparkan bensin ke area gedung bengkel berlantai 3. Sehingga terjadi ledakan dan kebakaran hingga yang memakan 3 korban jiwa."Ya sudah penetapan tersangka inisial MA," kata Abdul Rachim, Selasa (10/8/2021).Dari hasil penyelidikan pun polisi menemukan 5 kantong plastik berisikan cairan bensin yang berada di tempat kejadian perkara."Kita pun temukan kantong plastik berisi bensin di lokasi dan di dalam mobil pelaku," ujarnya, seperti dikutip dari viva.co.id.Sebelumnya, kebakaran dahsyat melanda bengkel yang ditempati satu keluarga terdiri dari 5 orang pada Jumat (6/8/2021) pukul 23.45 WIB. Dalam peristiwa itu, 3 orang yakni Edy, Lilis dan Lion tewas. Sedangkan dua lainnya Nanda dan Siska berhasil diselamatkan petugas.Sebelum kebakaran terjadi, Lion sempat bertengkar dengan sang kekasih dan tidak lama kemudian, terdengar ledakan yang disusul dengan kobaran api.
Kebakaran Bengkel di Tangerang Tewaskan 3 Orang, Polisi: Tersangka Pembakar, Pacar Korban
Selasa, 10 Agustus 2021 - 22:28 WIB
Baca Juga :