Memperingati HUT ke-76 Kemerdekaan RI atau 76 tahun Merdeka, Relawan Jokowi bersama Forum Korban Perampasan Tanah Indonesia (FKMTI) akan membuka data kasus perampasan tanah yang terjadi hampir di seluruh Provinsi di NKRI. Ketua FKMTI SK Budiardjo menjelaskan, pengungkapan kasus perampasan tanah sengaja digelar menjelang HUT Kemerdekaan NKRI ke-76.Tujuannya agar para penyelenggara negara menjalankan tugasnya seperti yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945.Dalam pembukaan UUD 45 jelas dinyatakan bahwa penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.Menurut Budi, perampasan tanah adalah bentuk penjajahan yang nyata dan terjadi hingga kini."Tugas penyelenggara negara seharusnya mencegah perampasan hak tanah rakyat, melindungi segenap bangsa seperti yang tertulis dalam pembukaan UUD45. Bukan sebaliknya melindungi mafia perampas tanah anti Pancasila yang merusak persatuan bangsa," ujarnya.Penguasaan tanah di NKRI oleh Asing ini pernah diungkapkan Menkopolhukam Mahfud MD. Mahfud juga menantang untuk membuka data siapa pihak yang telah mengobral-obral sekitar 70 tanah Indonesia saat itu.Menurut Budi pengungkapan kasus perampasan tanah diberbagai daerah melalui serial zooming akan bisa menguak tabir, kenapa bisa terjadi perampasan, mengapa korban perampasan kesulitan mendapatkan hak tanah mereka.Budi menegaskan konflik pertahanan ada 2 jenis, sengketa dan perampasan. Dalam sengketa tanah, ada beberapa pihak yang punya hubungan bisnis atau pun sebagai ahli waris. Perampasan tanah, mafia tanah bisa menguasai dan menerbitkan hak baru diatas tanah orang lain tanpa pernah membelinya."Cara inilah yang dilakukan mafia merampas tanah rakyat dan terjadi secara masif di seluruh tanah air dan kita akan ungkap dalam serial zooming," tandasnya.Budi mencontokan, meski sudah ada perintah Presiden Jokowi untuk memberantas mafia tanah, namun seorang Camat di Provinsi Banten pun berani mengabaikan surat dari 2 kementerian, Komnas HAM dan putusan pengadilan yang sudah inkrah di Mahkamah Agung.
76 Tahun Merdeka, FKMTI Mensinyalir 76 % Lebih Tanah di RI Dikuasai Asing
Selasa, 10 Agustus 2021 - 21:18 WIB
Baca Juga :