Mulai Besok Titik Penyekatan di DKI Jakarta Ditiadakan, Diganti Ganjil Genap

Mulai Besok Titik Penyekatan di DKI Jakarta Ditiadakan, Diganti Ganjil Genap (Foto Dok. antvklik) (Foto : )

Mulai besok, Polda Metro Jaya menonaktifkan 100 titik penyekatan di Jadetabek selama massa perpanjangan PPKM Level 4. Sebagai gantinya, kebijakan ganjil genap akan diterapkan. Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/8/2021)."Mulai besok, penyekatan di 100 titik akan dihentikan Dan kami ganti tiga cara baru," ucap Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo .Kebijakan ganjil-genap ini akan dilakukan pada delapan titik di Ibu Kota guna menggantikan 100 titik penyekatan itu.Nantinya, para pengendara kendaraan roda empat keatas yang nomor polisi kendaraannya tidak sesuai, akan diputar balikkan.Polisi juga masih tetap memeriksa STRP sebagai syarat masuk ke Jakarta. Ganjil-genap ini akan dimulai Kamis, 12 sampai 16 Agustus 2021 setiap harinya. Waktunya adalah pukul 06.00-20.00 WIB."Ada tiga, pertama adalah pengendalian mobilitas dengan sistem ganjil-genap di beberapa tempat tertentu," katanya, seperti dikutip dari VIVA.co.id.Cara pertama adalah pemberlakukan kembali ganjil-genap akan dilakukan di 8 titik pukul 06.00-20.00 WIB.Aturan ganjil-genap kembali berlaku sesuai SK Kadishub 320 Tahun 2021 mulai 10 Agustus 2021. Berikut ini adalah titik pemberlakuan Ganjil Genap: - Jalan Sudirman- Jalan MH Thanrin- Jalan Merdeka Barat- Jalan Majapahit- Jalan Gajah Mada- Jalan Hayam Wuruk- Jalan Pintu Besar Selatan- Jalan Gatot SubrotoKemudian cara kedua adalah dengan pengendalian mobilitas kawasan dengan sistem patroli selama 24 jam. Ada 20 titik yang akan dikendalikan dengan sistem patroli ini.- Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin- Sepanjang Jalan Sabang- Sepanjang Jalan Bulungan- Sepanjang Jalan Asia Afrika-Tanjakan Ladogi- Banjir Kanal Timur- Kawasan Kota Tua- Kawasan Kelapa Gading- Jalan Kemang Raya- Masjid Al Akbar Kemayoran- Sunter- Jatinegara- Jalan Pintu 1 TMII- PIK- Pasar Tanah Abang- Pasar Senen- Jalan Raya Bogor- Jalan Mayjen Sutoyo (Cawang PGC)- Otista-Dewi Sartika- Warung Buncit-Mampang Prapatan- Ciledug RayaCara ketiga adalah pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas. Pengendalian ini akan bersifat situasional."Pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas dilaksanakan apabila terjadi kepadatan lalu lintas. Atau kerumunan masyarakat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan," pungkasnya.