Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM Level 4 yang diterapkan di beberapa daerah. Keputusan itu disampaikan oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Pandjaitan dalam keterangan pers virtual. Yakni yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021)."PPKM Level 4, 3, dan, 3 di Jawa dan Bali diperpanjang sampai 16 Agustus," kata Luhut,Keputusan ini merupakan kali ketiga PPKM diperpanjang. Sebelumnya, PPKM Level pertama kali ditetapkan pada 21 Juli. Kemudian diperpanjang kembali pada 25 Juli, dan terakhir pada 2 Agustus lalu.Keputusan ini diambil pemerintah setelah mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk kasus konfirmasi harian, kasus kematian, maupun BOR.Per Senin (9/8/2021), kasus konfirmasi harian Indonesia tercatat sebanyak 20.709 kasus.Sementara untuk kasus aktif juga mengalami penurunan yang cukup signifikan sebanyak 25.725 kasus.Sehingga, kasus aktif nasional menapai 448.508 kasus. Hanya saja, kasus kematian masih tercatat lebih dari 1000 yakni 1.475 kasus.Untuk keterisian tempat tidur isolasi maupun intensif atau BOR, saat ini memang ada penurunan secara nasional.Namun hal tersebut hanya berlaku untuk provinsi yang ada di Pulau Jawa saja. Kini BOR di sejumlah daerah di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi mengalami peningkatan.Berikut keterangan selengkapnya:https://www.youtube.com/watch?v=HoPKRX90v9s
Pemerintah Resmi Memperpanjang PPKM Level 4 hingga 16 Agustus
Senin, 9 Agustus 2021 - 20:17 WIB
Baca Juga :