Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) memutuskan untuk melakukan jadwal ulang pelaksanaan penghentian siaran televisi analaog atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama, yang seharusnya dilakukan pada Selasa (17/8/2021). Pemerintah, selanjutnya, akan mengumumkan tanggal pelaksanaan ASO tahap pertama, setelah revisi Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan ASO telah dirampungkanPlt Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika DR. Ismail menjelaskan, keputusan penjadwalan ulang penghentian siaran analog dari jadwal semula tahap pertama pada Selasa (17/8/2021) mendatang, disebabkan oleh beberapa faktor.Adapun faktor-faktor yang menjadi pertimbangan melakukan penjadwalan ulang penghentian siaran analog yaitu fokus pemerintah dan elemen masyarakat pada saat ini, yakni dalam rangka penanganan dan pemulihan pandemi covid-19.“Kami banyak menerima masukan dari berbagai elemen publik dan masyarakat yang menyarankan agar proses ASO tahap pertama ini tidak dilaksanakan pada 17 Agustus 2021,” kata Ismail, saat konferensi pers secara vrtual di kanal Youtube @Kemkominfo, Jumat (6/8/2021) sore.[caption id="attachment_484851" align="alignnone" width="900"]
Pemerintah Putuskan Jadwal Ulang Penghentian Siaran Televisi Analog
Jumat, 6 Agustus 2021 - 17:49 WIB
Baca Juga :