Seorang pensiunan Polri di Desa Cinangka Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, sudah empat kali gagal mengikuti vaksinasi Covid-19. Musabab, Nomor Induk Kependudukan sang pensiunan telah terpakai atas nama orang lain. Munculnya kasus nomor induk kependudukan ganda sebagai syarat terdaftar mengikuti vaksinasi Covid-19 kembali terulang.Setelah kasus itu terjadi di Bekasi, Kini kasus Nomor Induk Kependudukan ganda di alami Siswandi, warga Komplek Griya Salak Asri, Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Siswandi, yang diketahui seorang pensiunan Polri itu, sudah kali ke-empat gagal untuk mengikuti vaksinasi Covid-19, Gegara Nomor Induk Kependudukannya telah terpakai atas nama orang lain.“ Datang ke pukesmas, Desa Pakansari ternyata data saya atas nama orang lain, sudah hampir ke empat kali saya mengajukan untuk di vaksin tapi nama saya atas nama orang lain,” Ujar Siswandi. Kamis ( 5/8) Pagi.Awal kali, Gagalnya Siswandi sesaat dirinya akan mengikuti pendaftaran vaksinasi bersama keluarganya. Vaksinasi yang digelar dinas kesehatan setempat melalui sistem online.Namun saat mendaftar, Nomor Induk Kkeependudukan Siswandi ternyata sudah terisi orang lain atas nama Sudarno.“Tentu kecewa saya sudah berkali kali mendaftar untuk vaksin malah tidak bisa karena alasan NIK Ganda,”Ujar Siswandi. Kamis ( 5/8) Pagi.Kasus terjadinya Nomor Induk Kependudukan ganda itu, Siswandi kemudian melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta ke Dinas Kesehatan melalui sistem online.Namun kedua instansi itu, justru menyarankan Siswandi untuk melaporkan ke Kementerian Kesehatan dan Kementrian Dalam Negeri melalui website.Meski Siswandi sudah melaporkan nasibnya ke kedua instansi pemerintahan itu, Namun Siswandi belum menemukan titik terang perihal kepemilikan Nomor Induk Kependudukannya.“Saya sudah melaporkan ke Kemendagri dari Kemendagri dialihkan lagi ke dukcapil, dari dukcapil di alihkan kembali ke Dinkes, karna Dinkes punya datanya sendiri, katanya online berdasarkan NIK seharusnya tidak masalah,” Tambahnya.Mengingat sertifikat vaksin sangat penting untuk segala aktifitas Siswandi ditengah pemberlakuan PPKM Level 4 saat pandemi Covid-19 yang belum kunjung reda.[caption id="attachment_484377" align="alignnone" width="900"]
Gegara NIK Ganda, Seorang Pensiunan Polri Asal Ciampea Gagal Vaksinasi
Kamis, 5 Agustus 2021 - 20:12 WIB
Baca Juga :