Menag Anggarkan Rp479 Miliar untuk Bantuan Paket Data Internet Sekolah Keagamaan

Menag Anggarkan Rp479 Miliar Bantuan Paket Data Internet Sekolah Keagamaan (Foto : )

Kementerian Agama kembali menganggarkan bantuan kuota internet dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021 sebesar Rp479 miliar. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pada tahun anggaran 2021, Kementerian Agama mengalokasikan anggaran sebesar Rp 479 miliar untuk mendukung kebutuhan bantuan paket data internet bagi siswa, mahasiswa dan guru pada sekolah dan kampus keagamaan, selama tiga bulan ke depan."Untuk memenuhi kebutuhan bantuan paket data internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tiga bulan ke depan, September, Oktober dan Nopember (2021), dianggarkan Rp479 miliar,” katanya, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/8/2021).“Selanjutnya, Kementerian Agama akan mengusulkan kembali kekurangan tambahan anggaran Rp243 miliar kepada Kementerian Keuangan," sambungnya.Selain itu, lanjut Yaqut, Kementerian Agama juga telah kembali menetapkan kebijakan keringanan uang kuliah tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).Kebijakan dalam bentuk pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT), perpanjangan waktu pembayaran UKT dan penyicilan pembayaran UKT pada PTKN BLU."Saya menyambut baik dan mendukung sepenuhnya acara peresmian lanjutan bantuan kuota internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021,” ujar Yaqut.“Ini merupakan wujud komitmen bersama pemerintah, untuk memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung pada situasi darurat, agar tidak terjadi l earning loss dan meningkatnya angka putus sekolah/kuliah," tambahnya.