Kebijakan Pemerintah DKI Jakarta untuk memberlakukan kartu vaksin sebagai syarat untuk masuk Pasar Tanah Abang berdampak makin sepinya pengunjung pasar terbesar di Asia Tenggara itu. Pemerintah DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya menerapkan kewajiban menunjukkan kartu vaksin saat hendak masuk ke Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.Aturan ini dibuat dengan pertimbangan persentase pencapaian penerima vaksin di Jakarta sudah cukup tinggi.Adanya kebijakan itu untuk mengantisipasi terjadinya penularan virus Corona di Jakarta yang belum terkendali, Namun aktivitas esensial tidak dapat diisolasi.Kebijakan baru itu, ditanggapi beragam oleh banyak kalangan termasuk para pedagang dan pengunjung.Aturan yang mewajibkan menunjukkan kartu vaksin dalam setiap aktifitasnya di Pasar Tanah abang, Jakarta Pusat sangat berdampak terhadap jumlah pengunjung.Aturan baru itu, dinilai kebanyakan pedagang sebagai penghambat transaksi.Jumlah pengunjung di Pasar Tanah Abang sudah terlihat susut selepas pemberlakuan PPKM Darurat, yang dilanjutkan dengan PPKM Level 4.Walau kondisi pasar terlihat sepi, pengawasan petugas dan penerapan protokol kesehatan masih cukup ketat.Sejumlah petugas, berjaga di depan setiap pintu masuk, untuk melakukan pemeriksaan kepada pengunjung, pedagang bahkan sampai porter angkut barang.Jika para pedagang atau pengunjung dapat memperlihatkan sertifikat vaksin, maka diperbolehkan masuk.Namun jika tidak, mereka tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam Pasar Tanah Abang baik itu Blok A, B, F maupun G.[caption id="attachment_484075" align="alignnone" width="900"]
Berlakukan Kartu Vaksin, Pasar Tanah Abang Kian Sepi Pengunjung
Rabu, 4 Agustus 2021 - 16:56 WIB
Baca Juga :