Presiden Joko Widodo instruksikan jajarannya untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Juga seiring diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-4. Menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan sidak kepada penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Program Sembako di RT 03/ RW 03 Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/7/2021).[caption id="attachment_482369" align="aligncenter" width="900"] Mensos Tri Rismaharini saat menelusuri perkampungan warga penerima Bansos (Foto Humas Kemensos)[/caption]Salah seorang warga, Aryanih yang menerima BPNT mengaku dimintai uang kresek oleh pihak tertentu yang terkait dengan program bantuan yang ia terima dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut."Seharusnya ibu tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apa pun namanya oleh pihak tertentu, sebab hak ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikit pun. Ibu jangan takut saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya," ujar Mensos.[caption id="attachment_482370" align="aligncenter" width="900"] Mensos Tri Rismaharini saat mengunjungi warga penerima Bansos (Foto Humas Kemensos)[/caption]Hal serupa dirasakan oleh Maryanih, yang juga menerima BPNT tapi harga barang komponen yang diterima tidak sesuai atau tidak genap Rp 200 ribu per bulan."Tadi sudah dihitung oleh Bapak yang dari Satgas Pangan/Mabes Polri harga dari komponen yang diterima hanya Rp 177 ribu dari yang seharusnya 200 ribu jadi ada Rp 23 ribu. Coba bayangkan Rp 23 ribu dikali 18,8 juta, " ungkap Mensos.[caption id="attachment_482371" align="aligncenter" width="900"]