Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berperan aktif untuk mendorong percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 di tanah air.
Berbagai langkah strategis telah dijalankan, di antaranya menggulirkan program vaksinasi khusus bagi pelaku industri dan tenaga kerja industri di wilayah Jawa-Bali.
Pelaksanaan vaksinasi bagi sektor ini diharapkan dapat melindungi para pekerja dari Covid-19 dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Untuk mewujudkan ‘Industri Tangguh, Indonesia Maju’, Kemenperin bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan melakukan program vaksinasi industri bagi 5 juta pekerja industri di Jawa dan Bali. Targetnya akan dilaksanakan pada Juli hingga Oktober 2021,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri saat meninjau pelaksanaan vaksinasi industri di Karawang, Jawa Barat, Rabu (28/7/2021).
Dalam program ini, tim vaksinasi industri juga bekerja sama dengan pengelola kawasan industri percepatan proses vaksinasi di sektor industri.
Koordinasi dilakukan dalam validasi dan penyortiran data calon penerima vaksin. Kemudian data tersebut digunakan sebagai dasar jumlah kebutuhan vaksin, penentuan lokasi, dan waktu pelaksanaan vaksinasi.
Peserta program vaksinasi adalah mereka yang belum masuk dalam program vaksinasi gotong royong.
“Sedangkan yang sudah terdaftar sebagai peserta vaksinasi gotong royong oleh perusahaan, pelaksanaan vaksinasinya diupayakan untuk bisa diprioritaskan,” imbuhnya.
Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Agro Putu Juli Ardika menyampaikan, penyelenggaraan vaksin industri pada tahap awal dilaksanakan pada 28-29 Juli 2021 di di PT Santos Jaya Abadi, Kawasan Industri Surya Cipta, Karawang Jawa Barat.
Pada hari ini, Rabu 28 Juli 2021, bertempat di PT. Santos Jaya Abadi, Plant 2, Karawang, telah diselenggarakan kegiatan Vaksinasi Industri yang didukung oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan GAPPMI untuk sejumlah 2000 karyawan.
Kegiatan vaksinasi serupa ini sebelumnya telah dilakukan secara bertahap untuk karyawan yang berada di dalam Kapal Api Grup, yang hingga kini telah mencapai 60% dari keseluruhan karyawan.
COO PT Kapal Api Global, Robin Setyono menyampaikan, pihaknya menyambut baik dan berterima kasih atas terselenggaranya program vaksinasi industri, yang juga diikuti oleh karyawan PT Santos Jaya Abadi (SJA).
“Kami di SJA selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari. Semoga upaya ini dapat membawa kita bebas dari Covid-19 sekaligus membangkitkan perekonomian Indonesia,” katanya.
PT. Santos Jaya Abadi sebelumnya juga telah melaksanakan berbagai prosedur di tempat kerja, seperti kantor, pabrik dan outlet untuk memastikan kesehatan dan keamanan bagi para karyawan dan konsumen. Langkah-langkah tersebut diterapkan dengan mengikuti panduan dan anjuran resmi dari pemerintah setempat.
Beberapa kebijakan yang telah kami lakukan adalah:
• Mendorong karyawan untuk mempraktikkan langkah-langkah menjaga kesehatan seperti membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun, menjalankan gaya hidup sehat, melakukan social distancing dan sebagainya.
• Menyediakan alat-alat kebersihan dan alat kesehatan seperti hand sanitizer, sabun cuci tangan dan thermometer suhu badan.
• Mengurangi rapat bersifat tatap muka menjadi virtual meetings dengan berbagai alat telekomunikasi yang tersedia.
• Memberlakukan sistem kerja bergiliran di rumah, sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
• Menganjurkan karyawan untuk bersikap waspada dan berhati-hati dalam menjaga kesehatan dan keselamatan, dengan cara terus berkoordinasi dengan manajemen.
• Menjadualkan ulang kegiatan-kegiatan tertentu.
Pengaturan-pengaturan tersebut di atas telah dilakukan dan bersifat sementara hingga batas waktu yang akan ditentukan, sesuai dengan petunjuk dari Pemerintah Repbulik Indonesia, dengan tujuan mencegah penyebaran virus, mengurangi dampak buruk dan memastikan kesehatan serta keselamatan karyawan kami, konsumen juga masyarakat.
Kapal Api Grup akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan seiring dengan perkembangan yang terjadi dan selalu berpedoman pada petunjuk-petunjuk tambahan yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.