Ikhtiar mempercepat dan memecah kerumunan, Pemerintah melalui BKKBN memprakarsai Program Vaksinasi Keluarga melalui bidan praktek. Warga cukup menunjukkan Kartu Keluarga. Upaya mempercepat program vaksinasi Covid-19, Pemerintah melalui Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN melakukan terobosan baru dengan menggelar Program Vaksinasi Keluarga.Program Vaksinasi Keluarga, kali pertama di Indonesia ini, diluncurkan Pemerintah di Karawang, Jawa Barat.Sejatinya, Program Vaksinasi Keluarga diperuntukkan bagi sebuah keluarga utuh, dari mulai usia 12 tahun keatas.Sedianya, Program vaskinasi ini, Masyarakat tidak lagi harus mengikuti antrean yang digelar oleh puskesmas.Namun,Layanan vaksinasi keluarga bisa dilakukan setiap keluarga melalui bidan praktek yang tersebar di tingkat desa atau tingkat kelurahan.Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo mengatakan, Program Vaksinasi Keluarga yang menjadi terobosan baru ini, dilakukan oleh bidan praktek. Pengawasan layanan vaksinasi para bidan praktek tetap dilakukan oleh pihak puskesmas setempat.“ Kalo bidan itu kan selalu ada di desa desa, kelurahan- kelurahan, selalu ada dan bidan ada disitu hampir dua puluh empat jam, iya kalo yang suntik itu bidan, dibawah pengawasan puskesmas,” Ujar Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo. Selasa (27/7) Pagi.Menurut Hasto, Program Vaksinasi Keluarga yang dicanangkan Pemerintah ini, dinilai sebagai jurus yang paling efektif dan efisien untuk mempercepat layanan program vaksinasi.“ Kalo kata bu bupati ada praktek bidan di 800 titik maka kita bisa memvaksin di 800 titik itu, nah inilah yang bisa kita memvaksin di 600 titik puskesmas lalu bisa kita pecah menjadi jadi 800,” Tambah Hasto.Selain itu, layanan Program Vaksinasi Keluarga melalui bidan praktek dapat mengantisipasi kerumunan warga.“ Disamping cepat juga bisa mencegah kerumunan, Inilah salah satu keuntungan penting menyuntik vaksin di lakukan oleh bidan,” Jelas Hasto.[caption id="attachment_481897" align="alignnone" width="901"]
Vaksinasi Keluarga, Warga Cukup Tunjuki Kartu Keluarga Ke Bidan Praktek
Selasa, 27 Juli 2021 - 17:38 WIB
Baca Juga :