Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengemukakan kebijakan relaksasi di tengah situasi pandemi Covid-19. Yakni kerap disalahartikan sebagai keadaan aman. Hal itu disampaikan Prof Wiku Adisasmito kepada wartawan secara virtual yang disiarkan langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021)"Relaksasi kerap disalahartikan sebagai keadaan aman. Sehingga protokol kesehatan dilupakan dan penularan kembali terjadi di masyarakat. Hingga menyebabkan kasus kembali meningkat," kataProf Wiku Adisasmito.Saat relaksasi selama 13 sampai dengan 20 pekan terakhir, kata Wiku, angka kasus Covid-19 di Tanah Air kembali meningkat hingga 14 kali lipat. Sehingga perlu menjadi refleksi penting pada pengetatan yang saat ini dilakukan.Menurut dia selama ini keputusan relaksasi sering tidak diikuti dengan sarana prasarana fasilitas pelayanan kesehatan. Serta pengawasan protokol kesehatan yang ideal.Karena itu, katanya, diperlukan kesepakatan dari seluruh unsur pemerintah dan masyarakat sebagai kunci agar kebijakan relaksasi berjalan efektif. Serta aman dan tidak memicu kasus kembali melonjak."Relaksasi kebijakan perlu kehati-hatian. Berkaca pada langkah 'gas-rem' yang diambil pemerintah selama satu setengah tahun pandemi ini. Ternyata langkah relaksasi yang tidak tepat dan tidak didukung oleh seluruh lapisan masyarakat dengan baik. Ini dapat memicu kenaikan kasus yang lebih tinggi," katanya.Ia mengatakan pemerintah sudah melaksanakan tiga kali kebijakan pengetatan dan relaksasi dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.https://www.youtube.com/watch?v=9dixkiKwKOI
Prof Wiku: Kebijakan Relaksasi Kerap Disalahartikan Sebagai Keadaan Aman dari Covid-19
Selasa, 20 Juli 2021 - 21:41 WIB
Baca Juga :