Ini Kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Jika PPKM Darurat Diperpanjang

Ini Kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Jika PPKM Darurat Diperpanjang (Foto VIVA) (Foto : )

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim belum dapat arahan apapun soal adanya rencana pemberlakuan PPKM Darurat diperpanjang sampai akhir Juli 2021. Menurut Anies, pihaknya hingga saat ini masih melihat bahwa penerapan PPKM Darurat adalah keputusan dari Pemerintah Pusat."Tentang ketentuan PPKM Darurat ini dilakukan lintas Provinsi lintas Kabupaten Kota," ucapnya di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu (18/7/2021).Lebih lanjut Anies mengatakan, ketentuan perpanjang atau tidak itu dilakukan Pemerintah Pusat bukan daerah.Anies juga mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya menjalankan aturan PPKM Darurat yang dipimpin Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan.Untuk itu, dirinya mengaku masih menunggu arahan Pemerintah Pusat.Apabila ada perubahan dari aturan yang dijalankan sekarang, maka pihaknya akan dijalankan pihaknya."Kami, nanti akan melaksanakan sesudah ada ketetapan secara nasional," kata Anies, seperti dikutip dari VIVA.co.id.“Keputusannya dilakukan bukan per provinsi (atau) per kabupaten kota. Tapi dilakukan secara nasional. Dan itu kita tunggu keputusannya," tambahnya.Sebelumnya diberitakan, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021."Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng). Sudah diputuskan Bapak Presiden, dilanjutkan sampai akhir Juli, PPKM ini," kata Muhadjir.Hal itu dikatakannya saat ditemui saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan selter pasien Covid-19 di Yogyakarta, Jumat, 16 Juli 2021.