Pemerintah Resmi Memutuskan PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli

Pemerintah Resmi Memutuskan PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli (Foto Kumparan) (Foto : )

Pemerintah menyatakan secara resmi bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli. Sejatinya Kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali akan selesai pada 20 Juli mendatang. Hal itu berarti jika diperpanjang sampai 31 Juli, maka total PPKM diperpanjang 11 hari.Keputusan perpanjangan PPKM Darurat ini disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy di Yogyakarta."Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti di Sukoharjo. Sudah diputuskan Bapak Presiden [PPKM Darurat] dilanjutkan sampai akhir Juli," kata Muhadjir Effendy.Hal itu disampiakan saat Menko PMK Muhadjir Effendy meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien corona, Jumat (16/9/2021).Dengan perpanjangan ini, kata Muhadjir, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa akan ada risiko yang diseimbangkan. Selain meningkatkan disiplin warga untuk prokes, juga penyaluran bansos.Namun untuk bansos ini, Muhadjir menyebut pemerintah tidak bisa memikulnya sendiri. Dia meminta semua pihak saling gotong royong."Karena itu bansos itu tidak mungkin ditanggung negara sendiri oleh pemerintah. Gotong royong masyarakat. Termasuk civitas akademika UGM di bawah Pak Rektor, saya mohon gerakan untuk membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat PPKM ini," ujarnya.Muhajir juga mengingatkan untuk semua elemen masyarakat agar saling membantu dan bergandeng tangan melewati berbagai keulitan."Saling bantu, saling bergandeng tangan mengulurkan tangan. Termasuk sedekah masker karena bagaimanapun [bagi] masyarakat di bawah. Masker barang yang mahal, tidak mungkin kita meminta kesadaran melulu tanpa upaya kita membantu mereka," ungkap Muhadjir, seperti dikutip dari Kumparan.Sinyalemen perpanjangan PPKM Darurat sebelumnya dimunculkan Menkeu Sri Mulyani. Sinyal yang diberikan, diperpanjang jadi 6 minggu/pekan.