Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih terus diterapkan hingga 20 Juli 2021. Penambahan titik penyekatan juga dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Untuk meningkatkan efektivitas penerapan PPKM Darurat tersebut, Polda Metro Jaya menambah 25 titik penyekatan untuk membatasi mobilitas warga.Sehingga Total ada 100 titik pos penyekatan yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo merincikan; 19 titik pos penyekatan. Yakni di antaranya berada di wilayah dalam kota, 15 titik di tol batas kota. Juga 10 titik di batas kota, 29 titik di wilayah penyangga, dan 27 titik di ruas Jalan Sudirman - Thamrin."Ini 100 titik penyekatan," kata Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Polda Metro Jaya Menambah 100 Titik Penyekatan Mulai Hari Ini, Berikut Lokasinya
Kamis, 15 Juli 2021 - 08:31 WIB
Baca Juga :