Esensi pelaksanaan PPKM Darurat adalah pembatasan mobilitas masyarakat dan pembatasan barang dari satu tempat ke tempat lain. Hal ini diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam Rapat Polda Jawa Tengah dan Lintas Sektoral di Pendopo Kabupaten Semarang, Selasa (13/7/2021).Berdasarkan hasil rapat yang digelar Polda Jateng dengan lintas sektoral, mulai tanggal 16- 22 Juli 2021 seluruh Exit tol di Jawa Tengah akan ditutup.Jawa Tengah menurut Kapolda Jateng, dianggap sebagai Episentrum dan central gravity masyarakat. Jawa Tengah dijadikan tujuan mudik dan tujuan aktifitas dalam bentuk apapun.Tak hanya di 27 Exit Tol yang dilakukan penyekatan. Kapolda juga menyebut ada 224 penyekatan check poin di seluruh wilayah Jawa Tengah juga akan dilakukan pengetatan.“Ini dalam rangka mengurangi kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah kita, kecuali mereka yang bekerja di bidang esensial maupun kritikal,” terangnya.“Dari Jakarta dan Jatim tidak bisa masuk ke Jateng kecuali yang masuk dalam Serat Edaran Mendagri Nomor 15 Tahun 2021,”lanjutnya.Disisi lain Pangdam IV Diponegoro menyebut Angka covid-19 aktif di Kabupaten Semarang sempat landai. Namun beberapa waktu lalu mengalami kenaikaan yang signifikan namun saat ini sudah mulai menurun.“Alhamdulillah beberapa hari ini sudah mulai menurun walaupun memang angkanya cukup tinggi,”ucapnya.Beberapa hal yang didiskusikan dalam rapat tersebut adalah untuk menekan laju pergerakan masyarakat dan kendaraan. Hal ini menurut Pangdam merupakan kendala terbesar karena Kabupaten Semarag ini adalah kota perlintasan baik masyarakat maupun barang.“Namun kita upayakn ini bisa kita tekan dimana kemarin evaluasi yang dilakukan oleh Bapak Menkomarinves bahwa Kab. Semarang ini masih hitam, kita berupaya supaya bisa jadi merah maupun kuning,” terangnya.Rencananya Presiden Jokowi akan meresmikan program bantuan obat-obatan dan sembako yang akan dilakukan oleh TNI dan Polri.
PPKM Darurat, Selain 27 Exit Tol Ditutup, 224 Titik Masuk Jateng Diperketat Penyekatannya
Selasa, 13 Juli 2021 - 14:08 WIB
Baca Juga :