Selama PPKM Darurat Polrestabes Semarang lakukan penyekatan di 26 titik khususnya didaerah- daerah perbatasan kota Semarang. Terdapat 4 titik penyekatan di perbatasan Kota Semarang yaitu di Jl. Perintis Kemerdekaan Perbatasan Kota Semarang -Kab. Semarang (Taman Unyil), Perbatasan Kendal - Kota Semarang (Terminal Mangkang), Jl. Kaligawe Perbatasan demak Semarang (Simpang Genuksari). dan Jl. Brigjend Sudiarto Plamogan Pengaron (Pedurungan).Hal itu disampaikan oleh Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit, Minggu (11/7/2021)."Jadi di perbatasan kendal, perbataan ungaran dan 2 di perbatasan Demak,"terangnya.Dalam penyekatan yang bertema "Penyekatan Humanis dan Bhayangkara Untuk Negeri" ini Kasatlantas juga menyebut ada 4 titik dalam Kota Semarang. Yakni diantaranya penutupan arah masuk Lota melalui Exit Tol Jatingaleh, Exit Tol Gayamsari, Exit Tol Krapyak, dan Tol Kalikangkung.Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar melalui Kasatlantas menghimbau bagi masyarakat yang akan melalui jalur perbatasan. Yakni agar menyiapkan Surat keterangan negatif swab PCR atau antigen. Sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama, Menyiapkan surat tanda registrasi pekerja ( STRP) atau surat izin keluar masuk (SIKM).Pos penyekatan dijaga ketat oleh petugas gabungan TNI-POlri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan instansi terkait.Bagi masyarakat yang tidak membawa dokumen dimaksud khususnya bagi pengendara luar Kota Semarang akan diputar balik oleh petugas.[caption id="attachment_477913" align="aligncenter" width="900"]
Penyekatan Semarang: 2.161 Kendaraan Diperiksa, 351 Diantaranya Diputar Balik
Minggu, 11 Juli 2021 - 18:29 WIB
Baca Juga :