Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah titik penyekatan di simpang Fatmawati dan Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Penyekatan ini akan dilakukan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.Penyekatan di dua titik yang dimulai hari ini, Sabtu (10/7/2021) masih sebatas sosialiasi."Karena ini hari pertama, sifatnya masih sosialisasi dan tidak sampai selesai. Hanya pukul 06.00-08.00 WIB. Pada Minggu (11 Juli 2021) juga sama," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (10/7/2021).Lebih lanjut Sambodo mengatakan, penyekatan di dua titik itu mulai diberlakukan penuh pada Senin, 12 Juli 2021. Polisi akan menutup ruas jalan di dua titik itu dari pukul 06.00-10.00 WIB.Menurut Sambodo, di kedua titik, banyak warga dari wilayah selatan memasuki Jakarta. Mereka berasal dari Serpong, Bintaro, Bumi Serpong Damai (BSD), Ciputat, Pamulang, Pondok Labu, dan Cinere."Itu semuanya lewat jalur itu dan memang di titik itu belum ada pemeriksaan," ungkap Sambodo.Penutupan jalan itu, kata dia, untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap PPKM darurat. Harapannya, tingkat mobilitas masyarakat dan angka covid-19 di Jakarta menurun."Tingkat mobilitas itu sebanding dengan tingkat perkembangan covid-19. Semakin tinggi mobilitas penduduk maka angka covid-19 semakin tinggi. Kalau kita mau angka covid-19 melandai maka turunkanlah mobilitas. Stay at home, tinggal di rumah kalau tidak ada keperluan yang penting dan mendesak," ujar Sambodo. Redo Kharisma - Andi Isworo | Jakarta
Titik Penyekatan Baru di Fatmawati dan Antasari, Jakarta Masih Tahap Sosialisasi
Sabtu, 10 Juli 2021 - 12:31 WIB
Baca Juga :