Kepala Desa naik pitam melihat pergudangan di Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten masih mempekerjakan seratus persen karyawannya ditengah pemberlakuan PPKM Darurat Ditengah pemberlakukan PPKM Darurat, Pergudangan di kawasan Kosambi Timur, Teluk Naga, Tangerang, Banten, mesih terus beroperasi.Ironisnya, pergudangan yang mestinya mempekerjakan hanya 50 persen itu, masih mempekerjakan karyawannya hingga seratus persen. Kebijakan WFO 50 persen, sedianya dipatuhi sebagai upaya melaksanakan protocol kesehatan.Terungkapnya hal itu, setelah petugas gabungan TNI Polri dan Pemerintah Desa Kosambi Timur menggelar operasi penertiban di masa penerapan PPKM Darurat.Melihat kondisi tak patuhnya pengusaha untuk memenuhi aturan PPKM Darurat yang dicanangkan pemerintah pusat itu, Kepala Desa Kosambi TImur, Hasannudin, Marah besar.“ Pelanggaran banyak terjadi dilakukan bagi mereka yang tidak peduli menjaga protokol kesehatan. Nah ini kan riskan banget untuk penularan Covid-19,” Tegas Kepala Desa Kosambi Timur, Hasannudin. Jum’at ( 9/7) Siang.Selain pergudangan, Kepala Desa Kosambi Timur juga melihat dengan mata terbuka, masih banyaknya warung-warung kaki lima yang tidak mematuhi aturan PPKM Darurat dengan menyediakan makan ditempat.“ ada yang mematuhi aturan PPKM Darurat ini, ada juga yang tadak mematuhi. Insya Allah nanti kami akan mengudang mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan ini,” Ujar Hasannudin.Desa Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi Tangerang diketahui masuk zona merah. Umumnya kasus Covid-19 muncul pada klaster industry dimana di daerah Kosambi dikeal sebagai daerah industry dan pergudangan.“ Memang daerah Kosambi Timur masuk zona merah karena klasternya adalah klaster industry. Karena itu, menghimbau para pelaku usaha industry mentaati protocol kesehatan, “ Jelasnya.[caption id="attachment_477781" align="alignnone" width="900"]
Masa PPKM Darurat, Pergudangan Kosambi Pekerjakan 100 Persen Karyawannya.
Sabtu, 10 Juli 2021 - 13:03 WIB