Jajaran Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan pengecekan secara langsung ke toko obat. Serta Apotek untuk memastikan penjualan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Yakni yang diatur oleh Pemerintah selama Pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy kepada awak media, Semarang, Selasa (6/7/2021)."Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah telah melakukan pengecekan dan monitoring obat 11 jenis di Apotek dan toko obat," kata Kombes M. Iqbal Al-Qudusy.Selain mengecek harga jual, Iqbal mengungkapkan bahwa pihaknya juga memastikan untuk mencegah adanya tindakan dugaan penimbunan. Yaitu terhadap obat-obatan yang kerap dipakai untuk menangani virus corona dewasa ini."Polda Jateng sudah bergerak, kami imbau masyarakat tak berspekulasi soal penimbunan. Karena apabila hal itu terjadi maka kami tidak segan menindak tegas pelakunya," ujar Iqbal.[caption id="attachment_477401" align="aligncenter" width="900"]
Pastikan Harga Tak Melonjak, Jajaran Polda Jateng Cek Langsung Apotek
Kamis, 8 Juli 2021 - 18:27 WIB
Baca Juga :